Banjarnegara – Apa hubungan komunitas yang selama ini dikenal memperjuangkan nilai-nilai Gus Dur dengan isu transisi energi? Pertanyaan tersebut mungkin muncul ketika Komunitas GUSDURian Banjarnegara mengikuti Lingkar Belajar Transisi Energi Banjarnegara yang diselenggarakan KITA Institute Wonosobo pada 15 Juli 2026. Bagi sebagian orang, energi panas bumi dipahami sebagai isu teknis yang berkaitan dengan pembangkit listrik, investasi, dan target pengurangan emisi karbon. Namun bagi GUSDURian, pembahasan mengenai energi selalu berkaitan dengan manusia, ruang hidup, hak-hak warga, serta keadilan yang harus menjadi dasar setiap proses pembangunan.
Lingkar Belajar Transisi Energi Banjarnegara menjadi ruang konsolidasi berbagai organisasi masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, mahasiswa, media, hingga komunitas lokal untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan di kawasan geothermal. Forum ini dibangun atas kesadaran bahwa transisi menuju energi baru dan terbarukan tidak cukup hanya mengejar target penurunan emisi karbon. Transisi energi baru dapat disebut berkeadilan apabila berlangsung secara transparan, partisipatif, menghormati hak asasi manusia, serta menjunjung keadilan sosial dan keadilan ekologis.
“Lingkar Belajar Transisi Energi dirancang sebagai ruang belajar bersama yang mempertemukan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, media, akademisi, dan komunitas untuk membaca secara utuh persoalan pengembangan geothermal di Dieng. Pendampingan dilakukan melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR) sehingga advokasi yang dibangun tidak bertumpu pada asumsi, melainkan pada pengalaman nyata masyarakat,” ujar Astin Meiningsih, Koordinator Program KITA Institute Wonosobo.
Menurutnya, transisi energi hanya layak disebut berkeadilan apabila masyarakat terdampak memperoleh ruang untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan serta memperoleh informasi yang terbuka dan akuntabel.
Forum tersebut merupakan kelanjutan dari pendampingan KITA Institute bersama YAPPIKA di kawasan geothermal Banjarnegara dan Wonosobo. Hasil riset lapangan kemudian dikonsolidasikan menjadi dasar penyusunan advokasi berbasis bukti (evidence-based advocacy), penguatan jejaring lintas organisasi, sekaligus identifikasi berbagai persoalan pelayanan publik yang dihadapi masyarakat sekitar kawasan panas bumi. Dalam forum ini hadir berbagai elemen masyarakat, termasuk Komunitas GUSDURian Banjarnegara.
Bagi Komunitas GUSDURian Banjarnegara, keterlibatan dalam isu transisi energi bukanlah penyimpangan dari gerakan yang selama ini dibangun. Sebaliknya, isu ekologis menjadi ruang baru untuk mengaktualisasikan Sembilan Nilai Utama Gus Dur dalam menghadapi persoalan pembangunan. Gus Dur selalu menempatkan martabat manusia sebagai pijakan utama setiap kebijakan. Negara dapat mengejar pertumbuhan ekonomi maupun investasi, tetapi tidak boleh mengabaikan masyarakat yang hidup paling dekat dengan dampak pembangunan. Perspektif inilah yang menjadi landasan GUSDURian dalam memandang berbagai isu lingkungan dan pembangunan di Banjarnegara.
Pandangan tersebut tidak lahir begitu saja. Sebelum mengikuti diskursus mengenai geothermal, Komunitas GUSDURian Banjarnegara telah memiliki pengalaman mendampingi masyarakat Desa Adipasir, Kecamatan Rakit, yang terdampak aktivitas penambangan pasir di daerah aliran Sungai Serayu. Pendampingan dilakukan melalui pendekatan dialogis dengan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara agar aspirasi warga dapat disampaikan secara langsung kepada pengambil kebijakan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa advokasi yang dilakukan GUSDURian tidak bertujuan mempertentangkan masyarakat dengan pemerintah. Sebaliknya, komunitas berupaya membangun ruang musyawarah yang memungkinkan seluruh pihak duduk bersama mencari solusi yang adil, menghormati hak masyarakat, sekaligus membuka peluang lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga. Pengalaman ini menjadi bekal penting ketika GUSDURian mulai terlibat dalam advokasi mengenai transisi energi di kawasan Dieng.
Dalam pendampingan di Adipasir, GUSDURian tidak hanya menyoroti dampak ekologis akibat aktivitas penambangan pasir. Komunitas juga menjadikan nilai kearifan lokal sebagai strategi utama advokasi. Bersama masyarakat, GUSDURian menegaskan bahwa kawasan di sekitar tambang bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan ruang yang menyimpan sejarah dan identitas budaya masyarakat. Di wilayah tersebut terdapat Situs Makam Adipati Anom beserta sejumlah situs bebatuan bersejarah yang selama ini dirawat secara turun-temurun oleh masyarakat. Keberadaan situs-situs tersebut menjadi pengingat bahwa ruang hidup memiliki nilai sejarah, budaya, dan memori kolektif yang tidak dapat diukur hanya melalui besarnya nilai investasi.
Pengalaman advokasi di Adipasir memberikan pelajaran bahwa pembangunan tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi atau peningkatan produksi. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan keterhubungan antara lingkungan, sejarah, budaya, dan kehidupan masyarakat. Perspektif inilah yang kemudian dibawa Komunitas GUSDURian Banjarnegara ketika mengikuti Lingkar Belajar Transisi Energi Banjarnegara. Isu geothermal dipahami bukan sekadar sebagai upaya menyediakan energi bersih, melainkan sebagai proses pembangunan yang harus menghormati ruang hidup masyarakat, melindungi warisan budaya, serta memastikan partisipasi warga dalam setiap pengambilan keputusan.
Diskusi dalam Lingkar Belajar Transisi Energi pun tidak berhenti pada pembahasan mengenai teknologi panas bumi. Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat menjadi fokus bersama, mulai dari ancaman terhadap sumber air, konflik pemanfaatan lahan, kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, keterbukaan informasi publik, hingga kualitas pelayanan dasar di kawasan geothermal. Berbagai organisasi yang hadir kemudian menyepakati langkah bersama berupa penyusunan policy brief, penguatan jejaring masyarakat sipil, dan pengembangan advokasi berbasis data agar kebijakan transisi energi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.
“Riset merupakan fondasi utama sebelum melakukan advokasi. Menurutnya, kualitas data yang tersedia sering kali belum mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat sehingga kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak menjawab persoalan yang sebenarnya. Karena itu, advokasi harus dibangun di atas bukti yang kuat agar rekomendasi yang disampaikan memiliki pijakan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Singgih Hamdani Ma`ruf, Penggerak Komunitas GUSDURian Banjarnegara.
Singgih juga menekankan bahwa keberhasilan transisi energi tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kemauan politik (political will) para pengambil kebijakan. Pembangunan seharusnya berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat, bukan justru mencabut mereka dari ruang hidup, lokalitas, dan identitas sosial-budaya yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Pandangan tersebut menjadi penting karena perdebatan mengenai pengembangan panas bumi di Dieng selama ini kerap dipersempit menjadi dua kubu: kelompok yang dianggap mendukung energi bersih dan kelompok yang dicap anti-pembangunan. Cara pandang seperti ini justru mengaburkan persoalan yang sesungguhnya. Yang dipersoalkan masyarakat bukanlah keberadaan energi panas bumi sebagai energi terbarukan, melainkan bagaimana proyek pembangunan dijalankan, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung risiko, dan sejauh mana negara hadir melindungi hak-hak masyarakat terdampak.
Demikian berdekatan dengan Nilai Utama Gus Dur. Nilai Kemanusiaan mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus memuliakan manusia. Keadilan menuntut agar manfaat pembangunan tidak hanya dinikmati investor atau negara, tetapi juga masyarakat sekitar. Persaudaraan mengajak seluruh pihak meninggalkan polarisasi dan membangun dialog sebagai jalan penyelesaian. Sementara Pembebasan menegaskan bahwa masyarakat harus terbebas dari rasa takut, intimidasi, maupun proses pengambilan keputusan yang menyingkirkan suara mereka.
Nilai-nilai tersebut tidak berhenti sebagai gagasan normatif, tetapi menjadi pedoman praktis bagi Komunitas GUSDURian Banjarnegara dalam mendampingi masyarakat. Baik dalam advokasi penambangan pasir di Adipasir maupun dalam keterlibatan pada isu geothermal Dieng, GUSDURian berupaya menghadirkan ruang dialog, memperkuat partisipasi warga, mengedepankan riset sebagai dasar advokasi, serta memastikan pembangunan tetap menghormati lingkungan, budaya, dan martabat manusia.
Melalui keterlibatan dalam Lingkar Belajar Transisi Energi Banjarnegara, Komunitas GUSDURian Banjarnegara ingin menunjukkan bahwa menjaga lingkungan bukan semata agenda ekologis, melainkan bagian dari perjuangan kemanusiaan. Transisi energi hanya akan memperoleh legitimasi sosial apabila dijalankan secara demokratis, transparan, terbuka terhadap kritik, menghormati hak masyarakat, dan menyediakan ruang musyawarah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dari ruang belajar inilah pembahasan mengenai konflik pengembangan PLTP Dieng Unit 2 perlu dipahami. Konflik tersebut bukan sekadar sengketa pembangunan, melainkan cerminan bagaimana Indonesia sedang diuji untuk mewujudkan transisi energi yang benar-benar berkeadilan, transisi yang tidak hanya berorientasi pada pengurangan emisi karbon, tetapi juga menjaga martabat manusia, melindungi ruang hidup masyarakat, serta memastikan bahwa pembangunan berjalan selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana diperjuangkan Gus Dur. (SDH)