Jombang – Krisis iklim dan kerusakan lingkungan di Indonesia sebagai persoalan siklus alam tidak lagi menjadi topik utama. Hutan yang gundul, tanah yang dicaplok, dan sungai yang tercemar menunjuk pada suatu ketimpangan yang lebih struktural, apalagi jika bukan akibat masifnya proyek ekstraktif pembangunan berskala besar. Jika sudah demikian, keselamatan manusia hanya akan dihitung dengan angka-angka, ruang-ruang sipil mulai ‘ditertibkan’ dengan regulasi yang sempit, dan suara-suara yang timbul-tenggelam akan berbenturan dengan represi dan membungkaman di bawah kepentingan segelintir pihak. Dalam upaya menjawab keresahan itu, Jaringan GUSDURian menyelenggarakan Forum Lingkar Jagat, sebuah ruang dialog yang mempertemukan tokoh agama, akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat umum untuk merumuskan sikap bersama atas krisis ekologi.
Apa Itu Forum Lingkar Jagat?
Forum Lingkar Jagat adalah forum diskusi publik yang digagas Jaringan GUSDURian sebagai bagian dari Gerakan JAGAT (Jejaring Agama untuk Gerakan Alam dan Toleransi). Forum ini rutin digelar di berbagai daerah dengan mengangkat isu lingkungan yang paling mendesak di wilayah masing-masing, mulai dari persoalan sampah di Mojokerto dan Yogyakarta, hingga transisi energi berkeadilan di kawasan geothermal Dieng, Banjarnegara.
Pada perhelatan akbar Festival Jagat 2026 yang digelar 29-30 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Khoiriyah Hasyim, Seblak, Jombang, Forum Lingkar Jagat hadir dalam wujud yang lebih besar bertajuk Majelis Keadilan Ekologi, dengan tema payung “Agama untuk Alam Semesta: Merusak Alam Sama Dengan Merusak Kemanusiaan”.
Isu yang Diangkat
Latar belakang penyelenggaraan forum ini berangkat dari keprihatinan atas beberapa persoalan mendasar, diantaranya krisis iklim dan kerusakan lingkungan yang semakin masif akibat derasnya arus investasi ekstraktif dan proyek pembangunan berskala besar, bukan sekadar ancaman ekologis semata, penyempitan ruang sipil dimana kritik kerap berhadapan dengan represi dan kriminalisasi terhadap masyarakat maupun aktivis, serta perampasan tanah adat yang menjelma menjadi prosedur rutin dalam tata kelola, dengan dalih Proyek Strategis Nasional (PSN), konsesi tambang, hingga ekspansi perkebunan monokultur. Selain itu, isu fragmentasi gerakan lingkungan, yang selama ini terpecah ke dalam berbagai corak perlu dipetakan agar kolaborasi lintas simpul bisa terbangun lebih solid.
Agama menawarkan kekuatan etis dan teologis yang mendorong lahirnya kesadaran spiritual yang berpihak pada keadilan ekologis dan pihak-pihak yang tertindas oleh kerusakan lingkungan.
Tujuan dan Output Forum
Forum Lingkar Jagat atau Majelis Keadilan Ekologi dirancang dengan tiga tujuan utama, yakni (1) Mendiseminasikan gagasan dan gerakan agama-ekologi sekaligus menjadi ruang perjumpaan tokoh agama, akademisi, aktivis, dan masyarakat., (2) Menyebarluaskan praktik baik kerja-kerja ekologi yang telah dilakukan, dan (3) Merumuskan risalah gerakan lintas iman terkait isu keadilan ekologi.
Ketiga tujuan tersebut diharapkan membuahkan tiga output konkret: tersebarnya gagasan keterkaitan ajaran spiritual dengan krisis ekologis untuk membangun kesadaran moral kolektif; dirumuskannya model pembelajaran dan dorongan moral bagi komunitas untuk beraksi melestarikan alam; serta tersusunnya Risalah Jagat, sebuah panduan moral bersama gerakan lintas iman dan lintas pemangku kepentingan dalam mengadvokasi keadilan ekologi secara berkelanjutan. Melalui dialog yang mendalam, forum yang akan diikuti oleh 150 peserta dari berbagai latar belakang ini bertujuan merumuskan sebuah Risalah Jagat. Dokumen panduan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam memperkuat dan mengarahkan gerakan sosial-keagamaan yang berfokus pada pelestarian lingkungan serta keadilan ekologi.
Tiga Sesi di Majelis Keadilan Ekologi
Majelis Keadilan Ekologi dilaksanakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, pukul 09.00–17.00 WIB, forum berlangsung dalam tiga sesi. Sesi pertama bertajuk “Tobat Ekologi: Tanggung Jawab Agama Terhadap Krisis Ekologi” pukul 10.00–12.00 WIB yang bertujuan membahas Islam dan keadilan ekologi, peta wacana dan gerakan pelestarian alam di Indonesia, advokasi dan wacana agama dalam pelestarian alam, hingga pribumisasi ensiklik Laudato Si’. Sesi ini menghadirkan Lukman Hakim Saefudin dari Gerakan Nurani Bangsa, Zainal Abidin Bagir dari ICRS UGM, Hening Parlan dari Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, dan Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo dari Keuskupan Surabaya.
Sesi kedua mengangkat praktik baik pelestarian oleh organisasi dan komunitas keagamaan, peluang dan tantangan energi terbarukan, hingga reforestasi dengan judul, “Merawat Bumi dari Akar Rumput” yang dilaksanakan di siang hari pukul 13.00–15.00 WIB dengan mengangkat Narasumber antara lain Inayah Wahid dari Board Greenpeace Indonesia & GUSDURian Peduli, Prigi Arisandi dari ECOTON, Tri Mumpuni dari BRIN & IBEKA, serta Bambang Tri Daxoko dari RMI–Indonesian Institute for Forest and Environment.
Sesi berlanjut dengan menyusun Risalah Jagat pada pukul 15.30–17.00 WIB, merupakan sesi perumusan naskah bersama yang dipandu Zaimatus Sa’diyah dari UIN Walisongo, Eko Cahyono dari Sajogyo Institute, Roy Murtadho dari Ponpes Misykat Al-Anwar Bogor, dan Dewi Anggraeni dari UIN Gus Dur Pekalongan.
Mengenal Dewan Majelis
Forum Lingkar Jagat digerakkan oleh Dewan Majelis yang berasal dari lintas latar belakang agama, akademik, dan gerakan sosial, di antaranya: Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo (Uskup Keuskupan Surabaya), Lukman Hakim Saifuddin (Gerakan Nurani Bangsa, Mantan Menteri Agama RI), Tri Mumpuni (Dewan Pengarah BRIN), Zainal Abidin Bagir (CRCS UGM/ICRS), Alissa Wahid (Direktur Jaringan GUSDURian), Hening Parlan (Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah), Inayah Wahid (Board Greenpeace Indonesia & GUSDURian Peduli), Prigi Arisandi (Pendiri ECOTON), Bambang Tri Daxoko (RMI–Indonesian Institute for Forest and Environment), Eko Cahyono (Sajogyo Institute), Zaimatus Sa’diyah (Akademisi UIN Sunan Kudus), Roy Murtadho (Pengasuh Ponpes Misykat Al-Anwar Bogor), Dewi Anggraeni (UIN Gus Dur Pekalongan). Kepanitiaan forum ini dikoordinasikan oleh Sarjoko S. sebagai Koordinator Majelis, Aulia Abdurrahman Saleh sebagai Ketua Panitia Festival JAGAT, Jay Akhmad selaku Penanggung Jawab, serta Alissa Wahid sebagai Pelindung.
Sebelum menjelma sebagai Majelis Keadilan Ekologi di Festival Jagat, format Forum Lingkar Jagat sudah lebih dulu berjalan di tingkat komunitas GUSDURian daerah. Di Yogyakarta, forum ini digelar dengan tajuk “Yogyakarta Merdeka dari Sampah, Mungkinkah?”, untuk membedah persoalan sampah yang kian genting. Di Mojokerto, forum membuka ruang lintas agama dan komunitas untuk membicarakan akar masalah dan solusi penanganan sampah kota. Dengan mempertemukan tokoh lintas iman, akademisi, dan penggerak akar rumput dalam satu meja, forum ini berupaya merajut kolaborasi yang selama ini terserak, sekaligus melahirkan komitmen bersama sebagai pijakan moral gerakan keadilan ekologi lintas iman di Indonesia.
Penulis: Hana Rusmalia (Penggerak GUSDURian Jogja)