Dalam sejarah politik Indonesia, sedikit sekali tokoh yang meninggalkan jejak moral setegas Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ia tidak hanya dikenal sebagai presiden, pemimpin NU, atau cendekiawan Muslim; lebih jauh dari itu, Gus Dur adalah representasi langka dari etika politik yang tidak lekang ditelan rezim, kekuasaan, atau retorika.
Politik, di tangan Gus Dur, berubah dari sekadar arena perebutan pengaruh menjadi praksis kemanusiaan—sebuah ruang untuk merawat martabat, memulihkan luka, dan memperjuangkan keadilan. Di tengah politik yang sering kali berkutat pada intrik dan kepentingan, Gus Dur hadir sebagai penyejuk yang membawa moralitas semakin relevan ketika etika publik sedang mengalami krisis.
Gus Dur memandang kekuasaan bukan sebagai tujuan, melainkan sarana. Ia percaya bahwa politik harus mengabdi pada nilai kemanusiaan universal, bukan menjadi alat untuk mempertahankan kelompok atau memperkuat ego. Di sinilah keistimewaan pemikirannya, Gus Dur tidak membangun teori politik normatif seperti ahli filsafat Barat, tetapi menghadirkannya lewat praksis nyata. Gus Dur menjalankan etika, bukan hanya membicarakannya.
Dalam konteks Indonesia yang kerap gamang dalam mengelola keberagaman, pemikiran politik Gus Dur menjadi oase. Melalui keberpihakan pada kelompok minoritas, keberaniannya menolak ketidakadilan, dan sikapnya yang konsisten dalam membela yang tertindas, kita dapat melihat bagaimana etika berpolitik bekerja dalam realitas yang tidak ideal sekalipun.
Gus Dur memiliki dua prinsip utama dalam berpolitik: kemanusiaan sebagai dasar moral politik, dan politik sebagai praksis pembebasan sosial. Dua gagasan tersebut tidak hanya menggambarkan cara Gus Dur melihat dunia, tetapi juga cara ia berharap Indonesia dijalankan.
Kemanusiaan sebagai Fondasi Moral Politik
Bagi Gus Dur, politik tidak dapat dipisahkan dari kemanusiaan. Konsep ini bukan sekadar slogan; ia tumbuh dari tradisi intelektual pesantren, pemikiran humanisme Islam, dan pengalaman panjang menyaksikan ketidakadilan. Di tengah politik yang penuh kompromi, Gus Dur hadir dengan keberanian yang tidak selalu menguntungkan dirinya. Baginya, keberpihakan kepada manusia adalah ukuran utama moralitas politik. Dengan kata lain, politik yang tidak membela manusia hanyalah permainan kuasa yang kosong.
Fondasi kemanusiaan ini tercermin dalam sikapnya terhadap kelompok minoritas: etnis Tionghoa, Ahmadiyah, masyarakat adat, penyandang disabilitas, dan kelompok agama minoritas lainnya. Gus Dur meyakini bahwa dignitas manusia bersifat universal, tidak dapat dinegosiasikan, dan tidak boleh dikerdilkan oleh tafsir keagamaan yang sempit.
Dalam banyak kesempatan, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan mayoritas jika tindakan itu melanggar prinsip keadilan. Di sinilah letak keberanian moralnya yang jarang dimiliki politisi lain: ia tidak takut kehilangan dukungan demi mempertahankan nilai yang diyakininya benar.
Filsafat Barat maupun etika Islam bertemu dalam titik yang sama, di mana manusia tidak boleh direduksi menjadi objek politik. Dalam konteks demokrasi Indonesia yang rentan pada politik identitas, pandangan Gus Dur seharusnya menjadi jangkar moral.
Jika demokrasi hanya menjadi arena perebutan suara mayoritas tanpa memperhatikan kelompok rentan, maka ia kehilangan rohnya. Gus Dur menolak logika tersebut. Baginya, politik harus membebaskan manusia dari ketakutan, bukan memperkuatnya. Ia memandang negara sebagai pagar moral yang melindungi yang lemah dari kesewenang-wenangan yang kuat.
Dalam praktiknya, pandangan ini sering membuat Gus Dur bertabrakan dengan kekuatan politik dominan. Namun ia tidak mundur. Ia pernah mengatakan: “Tidak ada yang perlu dikorbankan hanya untuk sebuah jabatan.” Kalimat itu menjadi cermin integritasnya, bahwa etika bukan aksesori politik, melainkan landasan moral yang menggerakkan seluruh tindakannya.
Politik sebagai Praksis Pembebasan dan Perlawanan
Jika kemanusiaan adalah fondasi moralnya, maka pembebasan adalah tujuan politik Gus Dur. Ia melihat politik sebagai upaya mengangkat derajat manusia, bukan sebagai perlombaan untuk menguasai panggung kekuasaan. Gus Dur mengolah pembebasan kemanusiaan sesuai dengan konteks Indonesia: struktur sosial yang timpang, diskriminasi berbasis agama dan etnis, serta budaya patronase yang merusak kewargaan.
Dalam kerangka ini, pembebasan bukan berarti revolusi radikal, tetapi transformasi yang bertahap dan berkelanjutan. Gus Dur memahami bahwa perubahan harus dimulai dari ruang sosial terkecil: relasi antarwarga, kebijakan publik, dan ruang budaya. Ia menolak gaya politik yang hanya mengandalkan retorika besar tanpa menyentuh akar persoalan.
Contoh paling jelas terlihat ketika ia memperjuangkan pencabutan Inpres No. 14/1967 yang membatasi ekspresi budaya Tionghoa. Di mata Gus Dur, aturan itu bukan sekadar kebijakan diskriminatif, tetapi penanda bahwa negara pernah memusuhi sebagian warganya sendiri. Keputusan mencabutnya bukan hanya langkah administratif; itu adalah tindakan simbolik yang memulihkan martabat jutaan warga negara.
Tidak berhenti di sana, Gus Dur juga memandang humor sebagai cara perlawanan. Bagi sebagian orang, humor adalah hal ringan. Tapi bagi Gus Dur, humor adalah metode dekonstruktif yang meruntuhkan superioritas palsu kekuasaan. Ketika ia bercanda, ia sedang mengkritik. Ketika ia tertawa, ia sedang meruntuhkan feodalisme. Humor menjadi cara memperhalus kritik, tetapi tetap mempertajam pesan.
Pada level ini, politik pembebasan ala Gus Dur selalu menempatkan rakyat sebagai subjek, bukan objek. Ia yakin bahwa negara harus menjadi pelayan warga, bukan sebaliknya. Karena itu ia berani berkonflik dengan kelompok yang menggunakan agama sebagai pembenaran kekuasaan. Baginya, agama tidak boleh diperalat untuk menakut-nakuti rakyat, karena agama pada hakikatnya adalah cahaya yang membebaskan.
Etika berpolitik Gus Dur bukanlah konsep abstrak, melainkan warisan moral yang mengajarkan bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan: dengan keberpihakan pada manusia, dengan keberanian menghadapi ketidakadilan, dan dengan kesadaran bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan privilese. Dalam politik yang semakin terjebak pada pragmatisme, pemikiran Gus Dur menawarkan jalan pulang. Ia mengingatkan bahwa politik tanpa etika hanya akan memproduksi ketakutan, luka, dan ketidakadilan.
Kita membutuhkan cara berpolitik yang memulihkan, bukan melukai. Cara berpolitik yang membuka pintu, bukan membangun tembok. Gus Dur telah menunjukkan jalannya: membela manusia tanpa syarat, menolak diskriminasi tanpa kompromi, dan menjaga kemanusiaan dalam setiap keputusan politik. Dalam dunianya, politik bukan arena perebutan kekuasaan, tetapi ruang untuk menegakkan martabat manusia.
Warisan etika Gus Dur adalah undangan untuk kembali melihat politik sebagai tindakan moral. Dalam dunia yang semakin cepat dan mudah lupa, etika ini menjadi penanda arah, bahwa kekuasaan harus tunduk pada kemanusiaan, bukan sebaliknya. Dan selama nilai itu terus dihidupi, Gus Dur tidak akan pernah benar-benar pergi.









