Gorontalo menjadi tuan rumah pada gelaran Pekan Nasional Petani Nelayan (PENAS) XVII Tahun 2026. Hal ini menjadi euforia bagi pemerintah, baik tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Dimana-mana ada spanduk tentang PENAS yang akan diselenggarakan pada 20-25 Juni 2026, di Kabupaten Gorontalo.
Secara historis, PENAS merupakan ajang pertemuan akbar berskala nasional yang diadakan bagi para petani, nelayan, dan pelaku agribisnis di seluruh Indonesia. Gelaran ini diinisiasi oleh Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang berdiri sejak 1971.
PENAS ini diadakan tiap tiga tahun sekali. Sebelumnya, dilansir dari Direktorat Jenderal Hortikultura, pada tahun 2023 PENAS berlangsung di Kota Padang, Sumatera Barat. Selama enam hari, gelaran tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Peragaan, Unjuk Tangkas, dan Asah Terampil (PUA).
Tentu euforia ini patut disambut dengan gembira. Namun, tentu saja ada beberapa catatan kritis yang perlu kita bahas mengenai kondisi petani dan nelayan. Khususnya di Gorontalo. Sebagaimana penelusuran dari Institute for Human and Ecological Studies (Inhides) Gorontalo, yang dituangkan dalam Jurnal Akhir Tahun 2025 menunjukan masih kurangnya perhatian menyeluruh kepada petani. Khususnya petani perkebunan. Salah satunya perkebunan sawit.
Jurnal tersebut menyebutkan bahwa negara sering kali abai terhadap nasib petani, terutama dalam melindungi hak-hak mereka yang dilanggar oleh perusahaan sawit. Abbas dkk. (2025) mencatat bahwa petani awalnya dijanjikan kebun plasma mandiri dengan hasil melimpah. Namun realitasnya, ”Para petani sama sekali tidak diberikan hak untuk mengelola sendiri kebun plasmanya. Malah, semua petani tidak mengetahui letak kebun plasma mereka. Janji perusahaan bahwa petani akan mendapatkan hasil besar justru kontras dengan kenyataan di lapangan.”
Pemerintah negara Indonesia seringkali memuji sektor pertanian. Namun pujian ini kosong substansi dalam hal pemenuhan hak bagi petani. Petani seringkali mengeluhkan mahalnya ongkos pertanian, pembelian bibit, pupuk, hingga modal perawatan lainnya. Negara dengan kekayaan alam yang bisa digunakan ini sepertinya hanya utopia semata. Misalnya perihal tata ruang pertanian dan non pertanian di Provinsi Gorontalo.
Mengutip Kasim & Rahim (2025), di Provinsi Gorontalo antara tahun 2017 sampai 2023 luas lahan pertanian semakin menyusut. Luas lahan pertanian pada 2017 34.764 ha menyusut menjadi 30.112 ha pada 2023, turun 13,38%. Sebaliknya, lahan non pertanian malah meningkat dari 283.890 ha menjadi 307.873 ha, naik 8,45%. Artinya, di tengah euforia Pekan Nasional Petani dan Nelayan ini ada ketimpangan realitas dari sisi pertanian.
Namun pemerintah ada juga program demi ketahanan pangan ini. Seperti program food estate skala besar. Mengutip Gaban, et al (2025), “Model pertanian yang sudah gagal diterapkan sejak zaman Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Jokowi.” Gagasan pertanian skala besar ini, dalam pemikiran pemerintah akan menjadi stok pasokan pangan demi masyarakat. Namun mereka tidak belajar dari pengalaman dunia.
Menurut Vandana Shiva (dalam Gaban, et al. 2025), 80 persen pangan dunia dipasok oleh pertanian keluarga yang hanya menggunakan 25 persen saja dari total lahan pertanian dunia. Sebaliknya, pertanian berskala industri, memakan 75 persen lahan untuk memproduksi hanya 20 persen pangan. Hal ini didasarkan oleh tujuan dan niat. Niat dari para petani skala keluarga menggantungkan harapan dari bertani dapat menghidupi keluarganya. Sehingga ketulusan demi kelangsungan hidup banyak orang dapat tercapai juga. Sebaliknya, pertanian skala besar seringkali tidak sepenuhnya ditujukan untuk pangan, namun demi industri energi.
Sehingga bukan perut manusia yang dipikirkan, malah energi seperti biofuel yang menjadi sasaran utama atas nama food estate. Yang terjadi adalah lumbung padinya tidak dapat, pembabatan hutannya merajalela. Sebagaimana yang sering terjadi, food estate memerlukan luas lahan yang super. Bahkan mencapai jutaan hektar. Perluasan ini seringkali menyasar hutan-hutan yang dianggap ‘tidak’ termanfaatkan. Padahal keragaman hayati yang hidup di dalamnya menopang ekosistem yang bermanfaat bagi masa depan bangsa dan negara. Tapi mereka abai. Demi mengisi kantong-kantong pribadi.
Dari segi maritim. Indonesia yang luas wilayahnya didominasi oleh laut ini harusnya bisa menjadi pemasok ikan terbesar dunia. Namun seringkali nelayan berkata lain. Mengutip Lahay (2024) dalam Mongabay, bahwa nelayan khususnya nelayan tuna skala kecil di Gorontalo seringkali kesulitan dalam memperoleh hasil tangkapan sesuai modal. Nelayan skala kecil sangat bergantung pada kondisi cuaca. Namun, cuaca bumi saat ini sangat tidak bisa diprediksi. Pemanasan global yang mengakibatkan perubahan iklim, singkatnya, yang menjadi penyebabnya. Di sisi lain, adanya kebijakan penangkapan ikan terukur kian menggerus posisi nelayan kecil ini, yang berakibat pada penurunan hasil tangkapan ikan.
Berbagai kondisi lapangan ini seolah diabaikan oleh pemerintah. Pada 9 Mei 2026, Presiden Prabowo meninjau dan meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), di Leato Selatan, Kota Gorontalo. Melansir darilaut id, Pantai Olalo yang menjadi tempat pembangunan KNMP itu terhubung langsung dengan pegunungan yang memanjang dari Pelabuhan Kota Gorontalo hingga pesisir Bone, Kabupaten Bone Bolango. Lokasi sungai kecil pertemuan antara aliran alami dari gunung hingga pantai bertemu.
Namun, pembangunan KNMP ini mengabaikan kearifan lokal. Baik secara antropologi maupun geografis. Masyarakat telah memperingatkan terkait pembangunan KNMP yang berisiko jika datangnya hujan, air dari pegunungan akan menghantam berbagai hal di bawahnya, termasuk bangunan KNMP. Di mana pasca peresmian ini, seminggu kemudian bangunan yang disebut ‘kampung’ nelayan itu roboh pondasinya.
Dari hal ini sebenarnya kita bisa segera sadar, bahwa pemerintah tidak benar-benar memperdulikan kepentingan rakyat. Hanya ambisi yang mereka jalankan. Sindrom mesias sepertinya yang ada dalam batok kepala mereka. Mereka seringkali menerjemahkan keinginan mereka dengan keinginan masyarakat. Padahal, evidence based policy seharusnya diterapkan. Kebijakan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Seringkali ini diabaikan. Sehingga yang terjadi program yang lahir tidak hanya menjadi obat penenang bagi penyakit, bukan obat yang menyembuhkan secara total penyakit yang ada.
Oleh karena itu, PENAS 2026 atau yang akan dilaksanakan kedepannya mungkin hanya akan menjadi ajang tunjuk keunggulan dari segi teknologi pertanian, keahlian teknis dalam pertanian, dan berbagai hal yang kurang menyentuh masalah pertanian yang seringkali dihadapi oleh petani dan nelayan di lapangan. Mulai dari penggerusan lahan, hak pendapatan, hasil tangkapan bagi nelayan, hingga ketergantungan terhadap cuaca yang seharusnya menjadi pokok pikiran dalam pekan nasional petani dan nelayan itu. Namun, watak manusia Indonesia menurut Mochtar Lubis (2013), menyebut diantaranya, adalah hipokrit, segan bertanggung jawab, berjiwa feodal. Sehingga, saya pesimis akan terpenuhinya hak sesungguhnya dari petani dan nelayan di negara yang kaya akan sumber daya alam ini. (SDH)