Peristiwa

Srawung Pemikiran Gus Dur: Malaikat, Bolehkah Divisualisasikan?

Cirebon – Dalam upaya menilik dan mengkaji kembali keteladanan, nilai, dan pemikiran Gus Dur, GUSDURian Cirebon mengadakan agenda diskusi rutin, Srawung Pemikiran Gus Dur. Kegiatan ini dilakukan setiap minggu dengan tajuk berbeda pada setiap pertemuannya.

Selama bulan Juni hingga Agustus 2026, GUSDURian Cirebon mengkaji buku Santri Tanpa Shalat (2023) yang berisi 32 pemikiran Gus Dur di harian Pelita pada kurun 1988–1989. Pemikiran Gus Dur dalam kumpulan tulisan ini memuat berbagai tema, mulai dari demokrasi hingga kemanusiaan, yang masih sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.

Tulisan “Malaikat, Bolehkah Divisualisasikan?” yang ditulis Gus Dur pada 19 Oktober 1988 di Harian Pelita serta pernah dihimpun dalam buku Dalam Pelita Hati (1989) dan Santri Tanpa Shalat (2023) menjadi topik yang dibahas dalam Srawung Pemikiran Gus Dur pada Minggu (2/8/2026). Diskusi yang digelar GUSDURian Cirebon di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) ini menghadirkan Fuji Ainnayah sebagai pemantik diskusi dan Siti Mir’atul Masfufah sebagai pemandu acara.

Berbeda dengan pertemuan minggu sebelumnya, agenda kali ini berbarengan dengan masa libur mahasiswa di sejumlah universitas di Cirebon. Akibatnya, peserta yang hadir bisa dihitung dengan jari. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat peserta dalam berdiskusi.

Penggerak GUSDURian Cirebon bersama mahasiswa ISIF aktif berdiskusi dan saling menimpali. Setiap peserta yang hadir bebas mengemukakan pendapatnya mengenai topik yang diangkat.

Fuji Ainnayah menyampaikan bahwa pemikiran Gus Dur dengan tajuk ini memang agak sulit dimengerti, terlebih pada bagian: “Dan nantinya, dari kalangan mereka itu karena ada yang digambarkan berubah. Menjadi iblis yang memuntahkan api dari mulutnya.”

Salah satu peserta diskusi, Gun Gun Gunawan, menyetujui hal tersebut. Ia menimpali, “Kita tidak bisa menyimpulkan apa makna kalimat tersebut karena banyak perbedaan penafsiran. Hal ini juga karena kita tidak mengetahui pasti situasi pada masa itu hingga Gus Dur menuliskan demikian.”

“Sebenarnya di era sekarang, memvisualisasikan malaikat dapat menjadi bola liar karena orang-orang dapat dengan mudah menggunakan artificial intelligence (AI). Namun, kembali lagi ke reaksi umat Indonesia jika malaikat divisualisasikan. Merujuk pada kalimat di potongan paragraf terakhir, ‘Dan dilihat dari ributnya reaksi, jelas kita sebagai umat di Indonesia belum siap untuk menerima visualisasi malaikat’, tidak diketahui pasti indikator siap itu apa saja,” tambah peserta diskusi lainnya, Siti Robiah.

Diskusi berlangsung antusias dan terasa hidup. Peserta saling bertukar pendapat dengan serius meski diselingi sedikit humor, sehingga suasana tetap santai tanpa mengesampingkan fokus pada tema yang dibahas.

Topik “Malaikat, Bolehkah Divisualisasikan?” menunjukkan bahwa Gus Dur tidak semata-mata memandang persoalan visualisasi malaikat dari aspek hukum agama, tetapi juga dari perspektif sosial dan budaya. Suatu persoalan keagamaan perlu dipahami secara kontekstual dengan mempertimbangkan kesiapan masyarakat dalam menerimanya. (SDH)

Rati Madina

Penggerak Komunitas GUSDURian Mojokutho Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.