Social Media

Kita Bersaudara: Perjumpaan Pemikiran Gus Dur dan Emmanuel Levinas

Di dalam pergulatan hidup di dunia ini, manusia tidak tinggal sendirian. Ia ada bersama dengan orang lain. Mau tidak mau, keberadaan orang lain turut ambil bagian dalam membentuk proses refleksi manusia dalam menghayati keberadaannya bersama dengan orang lain di dunia. Seorang filsuf Prancis bernama Emmanuel Levinas (1906-1995) banyak berbicara tentang refleksinya mengenai aku dan “Yang Lain”. Refleksi inilah yang dalam titik tertentu banyak saya ingat, ketika sosok Abdurrahman Wahid, atau kerap kita sapa dengan nama Gus Dur, terus-menerus mendengungkan untuk terus berani membangun persaudaraan dan dialog-dialog di antara masyarakat Indonesia yang beragam suku, agama, ras, dan budayanya.

Kesadaran akan pluralitas yang ada di Indonesia sebagai identitas rasa-rasanya perlu terus-menerus ditumbuhkembangkan dari waktu ke waktu. Kesadaran ini tidak bisa dibiarkan muncul begitu saja, taken for granted, karena kerap kali kita lebih suka menutup diri dan mengkotak-kotakkan seseorang entah melalui suku, agama, ras, maupun budayanya. Lebih dari itu, kesadaran ini mesti juga dipupuk bersama dengan sikap pluralisme di mana aku bukan hanya sadar bahwa ada orang lain yang berbeda denganku, tetapi lebih-lebih ingin keluar bertemu, membangun dialog, dan mengusahakan perjumpaan aktif lainnya sebagai satu masyarakat Indonesia.

Di dalam tulisan sederhana ini, saya ingin membuat sebuah elaborasi pemikiran antara pluralisme Gus Dur dengan etika Levinas tentang “Yang Lain”. Satu simpul besar yang mengaitkan keduanya, menurut saya, adalah sebuah kesadaran altruis bahwa di dalam persaudaraan, saya hidup bersama dengan orang lain yang berbeda dengan saya dan saya diajak untuk mau berjumpa dan berdialog dengannya. Tentu, tidak hanya sifatnya yang horizontal, melainkan ada pula jejak-jejak relasi vertikal dengan Tuhan yang dapat ditemukan dalam perjumpaan saya dengan “Yang Lain”.

Orang Lain yang Berbeda

Dalam sebuah tulisan berjudul “Islam dan Dialog Antar-Agama”, Gus Dur mengutip kitab suci al-Quran yang mengatakan, “Sesungguhnya telah Ku-ciptakan kalian sebagai laki-laki dan perempuan, dan Ku-jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa agar kalian saling mengenal (Innâ khalaqnâkum min dzakarin wa untsâ wa ja’alnâkum syu’ûban wa qabâ’ila li ta’ârafû)” (QS al-Hujurat [49]:13). Dalam tulisan tersebut, Gus Dur hendak mengatakan bahwa di dunia ini dengan jelas kita dapat melihat ragam macam perbedaan yang senantiasa ada, apa pun itu aspeknya, mulai dari jenis kelamin, agama, suku, dan sebagainya. Bagi Gus Dur, perbedaan adalah suatu hal yang diakui oleh Islam. Ia adalah sesuatu yang biasa dan tidak dilarang. Yang justru harus kita hindari adalah adanya perpecahan dan keterpisahan (tafarruq).

Memulai sebuah refleksi tentang persaudaraan dengan kesadaran di atas adalah sebuah langkah sinergis untuk juga makin menumbuhkan kepekaan akan identitas bangsa sendiri. Keberagaman atau pluralitas adalah bukan hanya kekayaan, melainkan identitas yang membentuk kesejatian diri bangsa ini. Kalau ia ditolak atau dicabut, maka Indonesia tidak lagi Indonesia. Ia adalah sesuatu yang sama sekali lain. Sayangnya, kesadaran dan kepekaan akan identitas ini seringkali diandaikan ada. Padahal, tidak demikian realitasnya. Pengandaian tinggallah pengandaian.

Ada banyak fenomena dalam masyarakat di mana kita lihat keberagaman bukan menjadi sesuatu yang menyatukan, tetapi lebih-lebih menjadi alasan untuk saling mengancam, bertindak keras, bahkan mempersekusi orang lain yang berbeda latar belakangnya. “Karena kamu berbeda denganku, maka kamu tidak boleh ada di sini,” mungkin kira-kira begitu kata-kata yang akan terucap. Parahnya lagi, keberagaman ini seringkali dikorbankan hanya demi kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Tentu masih segar dalam ingatan kita ketika di dalam fenomena politik pemilihan kepala daerah beberapa tahun yang lalu, ada peristiwa jenazah yang ditolak untuk dikuburkan di sebuah lahan pekuburan karena perbedaan pilihan politik antara pemilik lahan pekuburan dan keluarga yang jenazahnya hendak dimakamkan. Miris bukan?

Maka, yang sebetulnya perlu terus-menerus kita sadari adalah sebuah permulaan atau titik tolak yang merupakan identitas kita semua sebagai bangsa Indonesia bahwa kita tidak seragam, melainkan beragam. Kita terdiri dari berbagai latar belakang dan kita hingga saat ini masih dapat hidup bersama dan berdampingan sebagai sebuah bangsa lepas dari konflik-konflik yang tentu terjadi.

Fanatisme Pikiran Manusia yang Sempit

Seperti telah sempat dikatakan di atas, tidak jarang, ada beberapa pihak yang tidak setuju dengan titik mula ini. Apa pun alasannya, mereka berkeinginan untuk menjadikan wajah Indonesia serupa dalam konteks pemikiran yang mereka perjuangan. Gus Dur sendiri mengatakan bahwa hal ini bisa terjadi karena adanya “Para agen garis keras yang semuci (berlagak paling suci) dan sok tahu kehendak Tuhan untuk semua manusia, sangat bernafsu untuk mengatur setiap aspek kehidupan manusia dengan pemahaman mereka yang terbatas, kaku, relatif, dan tidak manusiawi.”

Lebih lanjut lagi, tentang mereka dengan fanatisme sempit ini, Gus Dur berpandangan demikian, “Pemahaman dan keberagaman kelompok-kelompok garis keras sangat jauh berbeda dibandingkan pemahaman dan keberagamaan umat Islam moderat. Pada satu sisi, sebagai akibat dari interpretasi literal, sempit, dan terbatas atas ajaran Islam, mereka lebih menekankan keberagamaan lahiriah dan abai terhadap yang batiniah.”

Satu pemahaman yang dapat ditarik dari pandangan Gus Dur di atas adalah mereka yang bersikap fanatik terhadap agamanya dipengaruhi oleh pemikiran mereka yang sempit. Sikap mengagung-agungkan diri dengan demikian malah justru menciderai kemanusiaan. Orang menjadi tidak peka dengan manusia lain, dengan mudah dapat melakukan tindak kekerasan dan persekusi terhadap orang lain.

Menjadi Saudara bagi “Yang Lain”

Tentu, yang mau diajak oleh Gus Dur adalah disposisi untuk menjauhi sikap-sikap fanatis dan sebaliknya, lebih mengutamakan keterbukaan terhadap orang dengan latar belakang lain. Kalau tadi kita bermula dari apa yang dinamakan keberagaman sebagai identitas bangsa, kita kemudian diajak untuk menghayatinya dalam hidup sehari-hari. Dengan kata lain, kesadaran itu tidak boleh tinggal hanya menjadi sebuah kesadaran saja, misalnya “Oh, tetangga saya beragama Buddha”, tetapi berkembang kepada keinginan untuk berjumpa dan bertemu sebagai saudara bagi orang lain.

Pertanyaannya: Mengapa perjumpaan menjadi sesuatu yang penting? Tidakkah cukup kesadaran itu? Jelas tidak cukup. Kita butuh perjumpaan. Ada pendapat apik yang dilontarkan oleh Levinas terkait hal ini. Dalam Totality and Infinity: an Essay on Exteriority, Levinas menganggap orang sering kali berelasi dengan “Yang Lain” dalam bentuk tematisasi atau konseptualisasi. Apa maksudnya? Maksudnya adalah bahwa “Yang Lain” ditundukkan dalam konsep-konsep tertentu yang ada di pikiran saya sehingga saya tidak lagi menjadi asing dengannya. Padahal, relasi dalam rupa inilah yang kerap kali menimbulkan prasangka dan curiga.

Levinas mengusulkan sebuah relasi perjumpaan. Bagi Levinas, di dalam perjumpaan, kita akan menemukan wajah “Yang Lain” yang sungguh-sungguh lain dan tidak dapat kita taklukkan dalam tematisasi kita. Di dalam perjumpaan inilah, kita sadar bahwa keberadaan “Yang Lain” menginterupsi “kenyamanan” kita. Ia hadir dan seolah bertanya, “Apa yang dapat kamu perbuat untukku?”. Saat itulah terjadi apa yang oleh Levinas dinamakan sebagai momen etis.

Tentu, menurut saya, apa yang dimaksud oleh Levinas ini tidak berarti bahwa orang lain itu mengganggu hidup saya. Bukan tentang itu. Yang lebih ingin dimaksud olehnya, pertama, adalah bahwa orang yang berbeda dengan kita itu tetap akan tinggal dalam perbedaannya. Seperti yang dikatakan Gus Dur, perbedaan akan tetap ada dalam keberagaman kita. Dan, justru itulah sebetulnya identitas dan kekuatan kita. Kedua, untuk itu, dalam berelasi dengan mereka yang berbeda latar belakang itu, janganlah kita menggunakan asumsi dan prasangka, melainkan sungguh berjumpa dengan orang lain dalam hidup harian. Perjumpaan itulah yang, sekali lagi, akan mengikis asumsi-asumsi yang tidak penting. Ketiga, dalam perjumpaan itulah kita kemudian dapat merasakan “sense of responsibility” terhadap orang lain. Misalnya saja, masih kita jumpai hingga saat ini orang-orang yang kesulitan berdoa karena tidak memiliki tempat ibadah. Atau, kalaupun mereka dapat berdoa, mereka kerap kali tidak merasa nyaman karena takut diganggu oleh oknum-oknum tertentu. Terhadap fenomena demikian, apa yang dapat saya lakukan terhadap “Yang Lain” itu?

Mungkin, kata kunci yang dapat ditawarkan dalam relasi dengan mereka yang memiliki latar belakang lain adalah “menjadi saudara bagi yang lain”. Seorang saudara tidak akan pernah memperhitungkan apa latar belakang saudaranya sendiri. Lebih-lebih, ia tidak akan diam ketika saudaranya sedang susah dan menderita. Ia akan berbuat sesuatu untuk meringankan bebannya.

Merasakan Jejak Yang Ilahi

Apa yang menurut saya lebih indah dari merefleksikan relasi antar-manusia adalah bahwa relasi itu tidak hanya berhenti sampai pada tingkat horizontal. Di dalamnya sekaligus kita dapat menemukan relasi yang sifatnya vertikal, yakni dengan Tuhan sendiri. Dalam refleksi Levinas, ia mengatakan bahwa permenungan tentang Tuhan bukanlah pertama-tama tentang konsep, melainkan jejak-jejak-Nya dapat ditemukan dalam bentuk pertanggungjawaban kita terhadap “Yang Lain” tadi. Tentu, kita tetap tidak boleh mengatakan bahwa “Yang Transenden” itu adalah “Yang Lain”. Sama sekali berbeda. Dengan kata lain, Levinas ingin menolak sebuah usaha menundukkan “Yang Transenden” sebagai sebuah realitas dalam pemahaman tertentu. Baginya, “Yang Transenden” menjadi konkret dalam ranah etika. Ini berarti bahwa hasrat dan keinginan manusia untuk mengetahui, berelasi, dan dekat dengan “Yang Transenden” terwujud nyata dalam tindakan dan tanggung jawabnya terhadap “Yang Lain”.

Apa yang dikatakan Levinas ini saya rasa kurang lebih sama dengan apa yang disampaikan oleh guru besar filsafat, Franz Magnis-Suseno dalam sebuah orasi ilmiah berjudul “Agama, Kebangsaan, dan Demokrasi”. Beliau menarik sebuah implikasi dari pernyataan Nurcholish Madjid: “Islam adalah agama kemanusiaan terbuka”. Salah satu implikasi yang diambil oleh beliau adalah bahwa apabila manusia merendahkan manusia (ciptaan) lain, maka ia juga merendahkan Tuhan yang menciptakannya. Dan, apabila manusia peduli dan berbuat baik kepada manusia lain yang membutuhkan, maka ia juga bersikap baik kepada Tuhan.

Saya pikir, inilah yang disebut bahwa iman kepada Tuhan akan menjadi nyata dalam relasi kita dengan orang lain. Orang tidak dapat dikatakan sungguh-sungguh beragama dan menghayati imannya pada Tuhan apabila ia masih melakukan kekerasan terhadap sesama manusia. Iman sebagai sesuatu yang tidak kelihatan sungguh berubah menjadi tampak ketika kita berelasi dengan orang lain. Apakah keberagaman menjadi penghalang bagi saya untuk berelasi dengan orang lain? Menurut saya, persis di sanalah iman akan mendapatkan ujiannya.

Bila kita kembali ke pemikiran Gus Dur tentang dialog dan keberagaman, relasi kita dengan orang lain yang berbeda latar belakang tentulah tidak akan menghalangi kerjasama yang mungkin terbangun di antara kita. Beliau sendiri menuliskan, “Kalau kita bersikap demikian (tidak menerima ajaran agama orang lain), hal itu sebenarnya wajar-wajar saja, karena menyangkut penerimaan keyakinan/akidah. Tetapi hal itu tidak menghalangi para pemeluk ketiga agama itu (Gus Dur memberi contoh: Islam, Yahudi, dan Kristen) untuk bekerjasama dalam hal muamalat, yaitu memperbaiki nasib bersama dalam mencapai kesejahteraan materi.”

Dengan demikian, berbicara tentang warisan pemikiran Gus Dur, terutama mengenai persaudaraan, saya rasa kita semua diingatkan akan identitas bangsa yang akan sepanjang masa kita gulati terus-menerus. Identitas itu adalah bahwa kita semua beragam. Tidak berhenti pada kesadaran itu saja, kita juga diundang untuk mengusahakan dialog dan perjumpaan aktif dengan sesama kita yang berbeda latar belakang tadi. Harapannya, kita akan dapat mengikis asumsi yang belum tentu benar tentang orang lain dan menutup ruang gerak mereka yang dengan fanatik ingin memperjuangkan pikiran sempit yang ingin menyeragamkan bangsa ini. Di dalam persaudaraan dan kerja sama yang baik dengan sesama itulah, pada akhirnya, dalam agama kita masing-masing, kita dapat menghayati keberadaan dan jejak-jejak tentang Dia yang menjadi tujuan kita bersama, yakni Tuhan sendiri.

(Tulisan ini merupakan esai yang dibuat dalam rangka Haul Gus Dur ke-10 di Malang tahun 2020)

Penggerak Komunitas GUSDURian Jakarta.