Feminisme Gus Dur

Feminisme

Menurut hemat penulis, feminisme terlanjur mendapat pemaknaan negatif di kalangan umat Islam, tidak terkecuali NU. Feminisme dimaknai sebagai perlawanan perempuan terhadap kodrat, seperti permusuhan terhadap laki-laki, pemberontakan terhadap kewajiban rumah tangga, bahkan dianggap sebagai penolakan terhadap syariah. Padahal, feminisme merupakan upaya yang ingin melepaskan perempuan dari belenggu penindasan harkat kemanusiaannya.

Feminsime lahir dan tumbuh sekitar abad ke-18 di Eropa. Sebagai gerakan persamaan hak perempuan, feminisme terinspirasi dari gerakan persamaan hak asasi manusia yang diperjuangkan kelompok tertindas. Kaum miskin, buruh, dan budak di Eropa melakukan perjuangan hingga melahirkan Revolusi Prancis (1789) dan Revolusi Industri. Memang kedua revolusi tersebut melahirkan dampak positif terhadap upaya persamaan hak kelompok tertindas, namun hanya menyentuh kaum laki-laki. Nasib kaum perempuan belum tersentuh. Terbentuk hubungan yang diskriminatif antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat industri. Laki-laki terserap di sektor industri, sementara perempuan hanya berkutat dalam sektor rumah tangga. Sistem masyarakat industri yang sangat patriarkal inilah yang mendorong munculnya gerakan feminisme.

Gus Dur dan Feminisme 

Gus Dur pernah melontarkan sebuah anekdot. Seorang perempuan aktivis rela naik bis berdiri karena ingin memberikan tempat duduk kepada seorang nenek. Setiap kali nenek itu mau berdiri, si perempuan menahan. Hingga akhirnya si nenek nekat berdiri dan mengatakan bahwa halte tempatnya telah terlewat beberapa. Karena setiap berdiri dan mau turun, dia disuruh duduk kembali.

Pada anekdot yang lain, Gus Dur bercerita tentang Marilyn Monroe dan Einsten. Monroe berkata kepada Einstein, “Alangkah indahnya jika kita punya anak. Otaknya seperti Anda, cantiknya seperti saya.” “Itu memang bagus. Tapi saya khawatir terbalik, mukanya seperti saya, otaknya seperti Anda”, jawab Einsten.

Juga dalam tulisan “Hak Asasi Wanita dalam Islam”, Gus Dur membuka dengan paragraf “Terus terang saja hak asasi wanita bagi saya masih gelap. Apa yang selama ini dikatakan sebagai hak-hak asasi wanita bagi saya masih merupakan problem, dalam arti belum saya mengerti. Dalam hal ini bukan berarti saya tidak setuju dengan perjuangan hak-hak kaum wanita selama ini, tetapi untuk setuju prasyarat utamanya harus mengerti terlebih dahulu. Problem itu antara lain tampak pada fenomena yang terjadi di Norwegia. Seorang ibu yang melahirkan, setelah tiga bulan mengambil cuti dan setelah cuti itu habis, maka gantian suami mengambil cuti selama tiga bulan juga untuk mengasuh dan membesarkan anaknya. Gantian cuti seperti itu saya bingung meletakkannya apakah itu dalam rangka hak asasi wanita atau bukan.

Namun, dalam kehidupan pribadi Gus Dur, setahu penulis, tidak pernah ada tindakan beliau memandang perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Kesetaraan benar-benar dipraktekkan. Sebagai seorang ayah yang dianugerahi empat putri, tidak ada keinginan dari Gus Dur untuk merasa perlu memiliki anak laki-laki, hal yang umum terjadi di kalangan kiai, bangsawan, atau hartawan yang kemudian dijadikan alasan berpoligami.

Juga peran Gus Dur, sebelum gerakan parenting muncul, ia telah mempraktekannya. Ia membangun kemitraan dan kesetaraan dengan Ibu Shinta dalam mengasuh anak. Padahal, pola pengasuhan yang masih banyak dipraktekkan saat itu adalah mothering, di mana ibu menjadi tumpuan pengasuhan anak-anak dan bertanggung jawab atas pekerjaan-pekerjaan rumah yang merupakan wilayah domestik. Sebaliknya bapak adalah pekerja publik dan paid, sementara pekerjaan rumah yang dilakukan oleh seorang ibu dan tak kalah beratnya, unpaid.

Dari membangun kesetaraan di wilayah paling awal, yaitu keluarga, perjuangan Gus Dur membangun kesetaraan perempuan terus meluas. Sampai saat beliau menjadi Ketua Umum NU. Di bawah kepengurusan Gus Dur, NU menghasilkan keputusan-keputusan penting. Salah satunya adalah peran perempuan di publik. Munas Alim Ulama di Lombok, tahun 1997, terdapat pembahasan tentang kedudukan perempuan dalam Islam. Munas tersebut akhirnya memutuskan bahwa perempuan NU boleh menjadi pemimpin publik. Hal tersebut merupakan sebuah kemajuan, mengingat NU masih banyak dipimpin oleh kiai yang konservatif. Keputusan tersebut direkam dalam dokumen “Makanah al-Mar’ah fi al-Islam” (kedudukan perempuan dalam Islam).

Feminisme Gus Dur

Dalam paragraf pembuka tulisan “Hak Asasi Wanita dalam Islam” di atas, Gus Dur tampak mempertanyakan tentang hak asasi perempuan. Namun, paragraf-paragraf selanjutnya, Gus Dur memberikan pandangan yang kritis dan progresif mengenai isu tersebut. Mulai dari kepemimpinan, kedudukannya di dalam hukum negara dan fiqh, sampai masalah gay dan lesbian. Hal ini menunjukkan bahwa sejatinya Gus Dur memahami masalah perempuan.

Namun, dasar pembelaan Gus Dur terhadap perempuan tidak sama dengan kebanyakan aktivis. Menurut Gus Dur, masih ada segepok problematika dalam isu perempuan, seperti fakta bahwa dominasi laki-laki itu adalah sebuah kenyataan dan tidak gampang diubah, seperti dalam anekdot Einstein dan Monroe di atas.

Besarnya kesenjangan antara ajaran Islam dengan kenyataan juga merupakan salah satu problem dalam isu penegakan hak perempuan menurut Gus Dur. Termasuk perbedaan pandangan fiqh tertulis dengan pandangan fiqh yang nyata dan hidup. Misalnya terkait pornografi. Gus Dur pernah bercerita dalam sebuah forum. Yaitu tentang seorang kiai yang selalu terangsang bila melihat perempuan hamil, terutama yang berjilbab, karena yang terbayang adalah tindakan yang bisa membuatnya hamil. Melalui kisah ini, Gus Dur memberi contoh agar kita berhati-hati dengan definisi pornografi. Apa yang salah dengan wanita berjilbab hamil? Namun, jika pikiran kita porno maka akan muncul pornografi. Artinya, porno itu berasal dari pikiran.

Kemudian, perlunya memilah antara ketegasan menyatakan tidak benar terhadap fenomena yang kodrati (seperti gay dan lesbian) dengan sikap yang tetap menghargai HAM mereka dengan memberlakukan hukum khusus. Sehingga, menurut Gus Dur, jika ingin ada pengakuan terhadap posisi perempuan dalam Islam secara wajar, maka para penulis, cendekia, peneliti, dan ulama harus terus memekarkan wawasan dan cakrawala mengenai perempuan. Islam adalah agama yang universal, bertumpu pada prinsip keadilan, kemaslahatan, pluralis, dan humanis. Bukankah feminisme sejalan dengan ajaran tersebut?

(Esai ini merupakan bagian dari tugas peserta “Kelas Menulis Insentif” Jaringan GUSDURian bersama Hairus Salim HS selama Februari-Maret 2021)

Siswa Sekolah Literasi Ekofeminis Ruang Baca Puan Musim Hujan 2021.