Social Media

Gus Dur dan Feminisme Multikultural

Desember. Selain erat kaitannya dengan momen Natal, identik pula dengan “Bulan Gus Dur”. Mengenang Gus Dur, mungkin hal pertama yang bisa kita ingat adalah “9 nilai utama” yang menjadi pegangan banyak kalangan. Namun, hal yang tak boleh dilupakan dari Presiden ke-4 RI ini adalah perannya dalam menginisiasi adanya Intruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 yang menjadi dasar Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional. Kalau saja 21 tahun silam Gus Dur tidak meletakkan dasar Inpres tersebut untuk PUG, mungkin perjuangan untuk menyuarakan kesetaraan gender akan lebih berat lagi pada hari ini.

Komnas Perempuan yang lahir pada tahun 1999 terus mengawal sampai lahirnya Inpres No.9 ini. Hal ini berdampak pada bermunculannya LSM dan komunitas yang mengusung gerakan perempuan secara beragam di Indonesia. Kondisi ini menjadi awalan yang baik bagi bangsa Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak perempuan yang sempat hilang pada periode sebelumnya.

Meskipun saat itu di luar negeri sudah berkembang gerakan feminisme multikultural dan eksistensial, inisiasi kebijakan yang dilakukan Gus Dur menjadi cikal bakal terus berkembangnya gerakan perempuan untuk menyuarakan kesetaraan gender di Indonesia. Jika merujuk pada sosok Gus Dur yang menjunjung nilai-nilai pluralisme untuk bangsa Indonesia, maka gerakan perempuan berbasis feminisme multikultural menjadi landasan yang sesuai untuk Indonesia. Urgensi feminisme multikultural sebagai basis gerakan perempuan diperlukan untuk melihat peran-peran perempuan dalam kehidupan, terlebih yang langsung bersinggungan dengan budaya dan lingkungan yang ada di masyarakat. Dari sini keberagaman yang ada menjadi potensi positif bagi perempuan, bukan justru menghilangkan perempuan dari ruang publik karena dominasi satu golongan saja. Tidak dapat dipungkiri, meskipun gerakan perempuan sangat masif saat ini, praktiknya masih banyak yang memarjinalkan sesama perempuan.

Nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan yang Gus Dur ajarkan jika dileburkan dalam kearifan lokal yang ada di Indonesia, sangat pas dijadikan pijakan dalam gerakan-gerakan gender mainstreaming dalam kerangka untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan tanpa mempermasalahkan latar belakang dari mana mereka berasal. Kesetaraan seperti ini sangat penting agar gerakan perempuan tidak melulu dianggap sebagai gerakan yang bertujuan untuk menyaingi laki-laki. Akan tetapi, adanya gerakan perempuan di sini adalah untuk menguatkan hak-hak perempuan dalam memperoleh akses, manfaat, partisipasi, serta kontrol agar tidak ada lagi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki.

Feminisme multikultural merupakan feminisme gelombang ketiga yang lahir karena adanya anggapan terhadap pemikiran feminis sebelumnya, di mana mereka dianggap tidak mengakomodasi semua realitas perempuan yang ada. Pemikiran feminisme tradisional pada waktu itu hanya berfokus pada memperjuangkan hak-hak perempuan terhadap laki-laki. Sedangkan menurut pemikiran feminisme multikultural, dalam satu negara saja perempuan tidak hanya berperang dalam relasi seks dan gender saja, tetapi juga terhadap sistem kelas, ras, agama, latar belakang pendidikan, dan orientasi seksual.

Relasi kuasa yang timbul dari kelompok mayoritas terkadang menjadi sebab bertambah beratnya perjuangan untuk membela hak-hak perempuan. Adanya pengkotak-kotakan perempuan berdasarkan golongan, perjuangan menjadi lebih berat. Padahal, tujuan dari PUG adalah agar seluruh gender yang ada memperoleh hak yang sama sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang majemuk perlu memiliki landasan yang digunakan untuk memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan terhadap perempuan.

Perjuangan untuk terus menyuarakan hak-hak perempuan terlebih dari Inpres No.9 ini adalah urgensi bagi kita bersama selain gerakan-gerakan kultural. Seperti halnya perjuangan terkait RUU TPKS yang hingga penghujung tahun ini belum disahkan. Padahal dampak jangka panjang dari kebijakan yang dilahirkan dari pemerintahan adalah agar melahirkan adanya ruang responsif gender. Feminisme multikultural dapat menjadi perspektif untuk membentuk pemikiran yang dapat membangun masyarakat yang sensitif gender. Apa yang telah dilakukan Gus Dur pada 19 Desember tahun 2000 lalu dengan mengetuk palu Intruksi Presiden menjadi pondasi awal untuk menegakkan PUG.

Saat ini, perjuangan yang bangsa kita hadapi tentunya berbeda kondisi pada era Gus Dur. Jika kala itu istilah gender masih susah diterima oleh masyarakat dan ruang publik sangat memarjinalkan perempuan, saat ini perjuangan yang ada adalah bagaimana agar setiap perempuan memperoleh hak yang sama. Sehingga upaya-upaya PUG yang diinisiasi oleh Gus Dur pada saat itu, dapat dirasakan secara merata oleh seluruh perempuan di bangsa ini. Selamat Bulan Gus Dur. Terimakasih Gus, untuk setiap hal baik yang telah njenengan wariskan.

_______________

Tulisan ini adalah hasil kerja sama neswa.id dan Jaringan GUSDURian untuk #MemperingatiBulanGusDur

Lulusan Fisika UIN Malang yang aktif menulis di berbagai media online untuk menebarkan kebermanfaatan.