Social Media

Melihat Halaqoh KUPI dari Dekat: Membincang Peran Keluarga dalam Pencegahan Ekstremisme

Kemarin, tepatnya pada tanggal 8 Agustus 2022, saya berkesempatan untuk menghadiri salah satu rangkaian acara KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) di UIN Semarang. Ada dua isu yang dibahas dalam acara “Halaqah Pra Musyawarah Keagamaan” KUPI tersebut, yaitu ‘Pengelolaan Sampah’ dan ‘Merawat Kebangsaan’. Isu terakhir itulah yang saya ikuti. Sebuah pengalaman yang cukup berkesan ketika memasuki ruangan tersebut.

Di dalam ruangan itu, puluhan ulama perempuan dari kalangan bu nyai, akademisi, hingga aktivis muda berkumpul. Di antaranya hadir KH. Husein Muhammad, Dr. Nur Rofiah, dan Dr. Inayah Rohmaniyah. Kebersamaan itu terasa ketika ketua sidang mempersilahkan peserta forum untuk membacakan hasil diskusi yang sudah berlangsung sejak dua hari lalu. Masing-masing kelompok melihat dengan konteks yang berbeda, mulai dari urgensitas pelibatan perempuan dalam pencegahan radikalisme dan terorisme, hukum yang berdasarkan nash Al-Qur’an sebagai dalil, hingga rekomendasi yang diberikan kepada masing-masing lembaga/individu dalam upaya pencegahan.

Dalam proses diskusi yang berlangsung, saya melihat wajah Indonesia pada diri perempuan-perempuan yang hadir di forum itu. Semangat yang diberikan untuk menuangkan ide dan pemikirannya melalui forum KUPI menjadi suatu pertanda bahwa Indonesia masih akan tetap utuh. Salah satunya dengan kehadiran perempuan-perempuan yang saya pikir melakukan hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan di masa silam, seperti Rasuna Said, Kartini, Nyai Siti Walidah, Rohana Kudus, dan lain-lain.

Isu perempuan dan radikalisme serta terorisme bukanlah isu baru untuk dibahas. Kondisi perempuan dalam pusaran terorisme tidak diragukan. Dahulu, ketika posisi perempuan hanya menjadi aktor domestik, mereka sekadar mendukung laki-laki untuk melakukan bom bunuh diri, atau hanya bertugas untuk memproduksi anak yang nantinya menjadi tentara-tentara Tuhan; saat ini perempuan juga ikut andil dalam aksi terorisme. Hal itu bisa dilihat dari aksi lone wolf yang dilakukan oleh Zakiah Aini, beberapa waktu lalu yang sempat ramai diperbincangkan.

Artinya, perempuan tidak lagi berperan sebagai pembantu dalam aksi terorisme. Justru entitas ini menjadi peran utama dalam aksi terorisme. Militansi perempuan sangat tinggi, sehingga ia bisa berbuat semaksimal mungkin atas kepercayaan dan keyakinannya itu.

Masalah lain selain terorisme adalah radikalisme. Anak-anak muda yang tertarik pada kelompok-kelompok hijrah, baik di kampus ataupun di media sosial, memiliki loyalitas yang tinggi untuk belajar agama di media sosial. Peran madrasah, lembaga pendidikan, atau bahkan pondok pesantren semakin rendah otoritasnya ketika dihadapkan dengan media sosial yang memiliki para ‘influencer hijrah’ dengan followers cukup banyak.

Mereka, anak-anak muda ini, pada awalnya belajar tentang hijrah, tentang agama. Mereka memiliki semangat yang kuat dalam menjalankan perintah agama. Karena konten yang disajikan oleh para pendakwah masa kini, pastinya tentang jodoh, pencarian jati diri, hingga memantaskan diri. Proses belajar yang mereka lakukan akhirnya merujuk kepada upaya untuk mendirikan negara khilafah sebagai solusi dari setiap permasalahan yang ada di negeri ini.

Inilah yang disebut bahaya radikalisme sebagai salah satu faktor perusak NKRI. Alasan yang paling krusial, mengapa dua masalah di atas terjadi yaitu karena ketiadaan peran orang tua untuk menjadi teman, sahabat, sekaligus pendidik bagi seorang anak. Mereka merasa bahwa hidupnya kosong, serta tidak dibekali dengan pengetahuan agama yang berasal dari sumber kredibel.

Peran keluarga baru

Dua masalah alasan di atas dibahas oleh KUPI secara detail dengan melihat keluarga masa kini. Upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya hal itu, salah satunya meneguhkan peran keluarga sebagai pendidikan pertama bagi anak. Media sosial adalah media baru bagi anak-anak dalam mengakses apa pun, terutama ilmu agama yang disebarkan oleh para aktivis khilafah dan aktivis teroris.

Dalam melihat masalah ini, keluarga harus mampu menjadi mediator anak-anak dalam belajar di media sosial. Sikap terbuka atas masing-masing keluarga untuk melihat aktivitas apa saja yang dilakukan di media sosial oleh anak-anaknya, harus dilakukan oleh orang tua. Praktik ini dilakukan sebagai upaya untuk, mengetahui apa saja yang dilakukan oleh anak-anak dalam bermedia sosial, sehingga orang tua bisa menjangkau kehidupan anak-anak.

Dengan demikian, maka keluarga baru harus mampu memiliki pengetahuan dalam bermedia sosial, meningkatkan literasi media sosial serta literasi agama, untuk meningkatkan ikatan orang tua dan anak. Relasi yang kuat antara orang tua dan anak, akan tercipta rasa saling percaya dan saling membutuhkan satu sama lain. Dari sinilah keluarga memiliki peran penting terhadap upaya pencegahan radikalisme dan terorisme, serta menjadi peran pusat terkecil untuk merawat bangsa dan negara.

Penggerak Komunitas GUSDURian Jogja.