Benarkah Perempuan di Pesantren Terkekang?

Mondok itu enggak enak!” ucapnya.

Bagaimana bisa seseorang menafsiri demikian tanpa terlebih dahulu menyelami dunia pesantren? Seseorang itu adalah teman saya. Awalnya saya heran, tetapi ketika dia menyampaikan alasan, rupanya saya sedikit berpikir ulang.

“Lho, apa alasannya?”

“Di pondok pesantren itu enggak bebas, apa-apa ada peraturannya, belum lagi kalau ada tugas kuliah, pasti susah,” jawabnya.

Menurutnya, perempuan yang tinggal pesantren adalah perempuan yang terkekang, tidak memiliki kebebasan, dituntut untuk taat aturan, sementara kegiatannya hanya ngaji, ngaji, dan ngaji. Lantas, bagaimana dengan pendidikan formalnya?

Rupanya, memang tidak mudah menyelami dunia pesantren, apalagi hanya sebatas pada katanya atau kelihatannya. Tulisan ini saya hadirkan sebagai tanggapan atas ungkapan teman saya tersebut, terlebih tentang perempuan di pesantren yang dianggap sebagai perempuan yang terkekang tanpa kebebasan, benarkah demikian?

Di sisi lain, teman saya yang pernah nyantri mengatakan,

“Mondok itu enak, kita enggak melulu dikekang. Kita diberi peluang dan kebebasan untuk mengembangkan potensi diri. Kita dilatih untuk prihatin dulu, dilatih mandiri, hidup dalam ketersalingan, apa-apa dilakukan bareng, disiplin waktu, dan masih banyak lagi. Pun semua itu dilakukan hanya untuk ngaji dan nderek kiai. Kalau sudah begitu, barokah akan mengalir sendiri di kehidupan kita. Wah, pokoknya full seneng lah kalau mondok, salah besar jika ada yang mengira mondok itu enggak enak, suruh merasakan dulu hehe,” ungkapnya.

Dari kedua pendapat tersebut, saya menyimpulkan bahwa kehadiran pesantren memang masih dipandang berdasarkan perspektif masing-masing orang. Masih ada letak perdebatan yang justru pada hal-hal yang sederhana. Pendapat kedua itu bisa saja dijadikan tanggapan untuk pendapat pertama, tetapi kiranya perlu diuraikan lebih lanjut perihal perempuan di pesantren.

Lahirnya Pesantren Perempuan

Pada hakikatnya, jati diri pondok pesantren adalah inklusif, terbuka terhadap modernitas dan ramah terhadap tradisi lokal, keberadaannya mampu berbaur dengan masyarakat sekitar. Jika dilihat dari kacamata sejarah, pesantren perempuan pertama kali digagas dan didirikan oleh KH. Bisri Syansuri dan Nyai Hj. Chodidjah, pada tahun 1919 di Denanyar. Santrinya adalah anak tetangga sekitar yang diajar di beranda belakang rumah beliau.

Pesantren yang diasuh oleh Kiai Bisri dan santri putrinya dididik langsung oleh Nyai Chodidjah, mengalami perkembangan cukup pesat. Hal ini menjadi bukti adanya identitas baru untuk kaum perempuan di pesantren dan menjadi salah satu terobosan penting demi kemajuan pendidikan bagi kaum perempuan.

Pesantren sebagai subkultur di Nusantara telah menyelaraskan pelbagai pemikiran, kehendak, gerakan keadilan, dan kesetaraan gender. Gagasan tersebut lahir dari pendidikan di pesantren seperti RA Kartini yang mengaji di bawah didikan KH. Sholeh Darat, Nyai Nafisah Sahal Mahfudz yang menimba ilmu kepada KH. Tolchah Mansoer dan KH. Ali Maksum, dan masih banyak lagi.

Perempuan, Pendidikan, dan Pesantren

Di era sekarang ini, pendidikan perempuan mulai memadai, apalagi perempuan di pesantren belajar dan dididik secara langsung oleh bu nyai. Pesantren telah menyediakan ruang bagi perempuan untuk mengaktualisasikan dirinya. Ruang untuk memberdayakan diri pada hal-hal yang positif. Suara perempuan mulai didengar di ranah publik. Mereka diberi peluang lebih luas untuk berkiprah dalam kemasyarakatan.

Seperti yang dikatakan sebelumnya, gerak perempuan di pesantren tidak terlepas dari peran dan tirakat bu nyai. Bu nyai sendiri lahir dari jiwa pesantren yang telah melekat kuat di dalam diri beliau. Kepribadian tersebut beliau jadikan bekal untuk menggembleng para santri, khususnya perempuan. Secara sadar atau tidak, karakter tersebut mengalir dalam diri setiap santri. Hal ini memberikan deskripsi bahwa bu nyai menjadi poros utama perkembangan dan arah gerak pesantren, khususnya sebagai role model (figur teladan) bagi santri perempuannya.

Mari kita lihat dari peran perempuan dahulu. Saya pernah mengikuti suatu acara yang dibuka oleh Ibu Nyai Hj. Ida Fatimah Zainal, Krapyak. Beliau menyampaikan bahwa perempuan tidak sekadar sebagai konco wingking (mendukung dari belakang, men-support dalam diam) saja, tetapi lebih dari itu ia memiliki peran yang lebih penting yakni untuk melahirkan peradaban yang baik. Perempuan itu ibu manusia. Tergantung bagaimana memperlakukan perempuan, maka itulah peradaban yang terbentuk.

Perempuan adalah basis peradaban. Katakanlah sebuah lembaga pendidikan, untuk mencetak generasi yang unggul dan berkualitas maka harus baik dulu lembaganya. Perempuan di sini diumpamakan sebagai lembaga, jika perempuan cerdas secara intelektual juga bermoral, maka dari mereka akan lahir peradaban yang baik pula. Dengan kata lain, peradaban yang baik akan terwujud ketika perempuannya terdidik dan mau dididik. Sebab, pendidikan tinggi bagi perempuan di era sekarang ini bukan lagi menjadi suatu hal yang tabu.

Lebih lanjut, dikatakan oleh Ning Imaz Fatimatuzzahro, bahwa perempuan adalah pendidik generasi. Menukil maqolah ulama yang menyebutkan al-umm madrasatul ula, seorang ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Mendidik perempuan sama halnya mendidik generasi ke depan. Maka seharusnya mereka diberi pendidikan yang baik supaya bisa menjadi madrasah yang baik dan melahirkan generasi yang baik pula. Dalam hal ini, pendidikan yang paling membutuhkan adalah perempuan, karena perempuan adalah seorang pendidik. Dan sebelum menjadi pendidik hendaknya ia dididik terlebih dahulu.

Dalam hal ini, pesantren disebut sebagai tempat yang tepat untuk mendidik perempuan, karena pendidikan di pesantren telah mencakup keduanya (ilmu agama dan umum). Dengan kata lain, pesantren menjadi salah satu cikal-bakal lahirnya perempuan-perempuan tangguh yang telah terdidik dan tertempa luar-dalam. Maksud demikian sejalan dengan perspektif hidup tentang seluruh sistem kepercayaan dan keyakinan, dikatakan bahwa figur santri disebut sebagai manusia lahir-batin. Dimensi lahir berorientasi pada intelektual, kemampuan, dan lain-lain. Sedangkan dimensi batin berorientasi pada moralitas dan spiritualitas.

Dikatakan bahwa aktivitas di pesantren memang padat, tetapi kegiatannya memiliki bobot masing-masing. Saya teringat sebuah tulisan bahwa perempuan yang baik adalah perempuan yang mashlahah. Perempuan di pesantren ini dididik untuk memperjuangkan kemanfaatan, agar dari pesantren lahir perempuan yang mampu menebar kemanfaatan untuk dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.

Perempuan di pesantren memang dituntut untuk taat aturan, tetapi tidak bersifat mengekang. Aturan pesantren dibuat dengan mempertimbangkan realitas santrinya. Mereka hanya dibebani tanggung jawab untuk menempuh pendidikan di pesantren, selebihnya terserah pada masing-masing santri. Artinya mereka masih memiliki hak dan peluang untuk mengenyam pendidikan yang tinggi, selain pendidikan pesantren itu sendiri. Di pesantren, perempuan diberikan ruang seluas-luasnya untuk memberdayakan dirinya, tetapi ia juga harus membatasi diri dari hal-hal yang memang dilarang agama.

Oleh karena itu, perempuan pesantren yang dididik langsung oleh bu nyai, harus mewarisi ilmu dan akhlak yang diajarkan beliau. Perempuan di pesantren tidak dikekang, justru diberikan keleluasaan untuk mengaktualisasikan diri tanpa batasan ruang dan waktu. Ngaji pun tidak menjadi halangan untuk mereka terus belajar. Perempuan pesantren telah ditempa dengan sebaik-baik pendidikan, sehingga pesantren mampu melahirkan perempuan yang tidak hanya baik akhlak dan agamanya, tetapi juga cerdas secara intelektualnya.

Alumnus Creator Academy 2022 Seknas Jaringan GUSDURian.