Pada tanggal 31 Agustus 2021 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menandatangani Peraturan Menteri Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Permen tersebut dikeluarkan sebagai komitmen Menteri Pendidikan untuk memberantas salah satu dari tiga dosa besar di dunia pendidikan Indonesia, yaitu pelecehan seksual. Kasus kekerasan seksual …