Pada waktu akan membuka sebuah lorong perniagaan utama di Kairo dan melebarkannya dengan menggusur sebuah deretan bangunan di tepinya, Raja Muda Muhammad Ali Pasha (memerintah 1805-1848) meminta fatwa hukum [1] dari para ulama Al-Azhar. [2] Jawabannya adalah perkenan mereka, apabila lebar jalanan tersebut tidak melebihi kebutuhan lalu lintas dua arah dengan alat pengangkutan yang paling umum waktu itu, yaitu …
July 31,
3:19 AM