Social Media

Disrupsi Agama

Disrupsi menjadi kata yang sedang happening beberapa tahun terakhir ini. Bukan hanya sekadar fenomena, disrupsi telah mengubah kehidupan manusia secara drastis. Ia ’mengganggu’ praktik bisnis, penyebaran pengetahuan, interaksi antarmanusia, juga mengubah keseharian. Tanpa harus keluar rumah, kita bisa berbelanja. Bahkan tanpa harus diterima di Universitas Harvard, AS, kita bisa belajar dari para profesor di universitas tersebut.

Pemanfaatan informasi dan kecanggihan teknologi ini juga membawa perubahan pada karakter masyarakat. Sharing economy membawa perubahan hubungan ekonomi antara buruh dan majikan menjadi partner dan berujung pada penguatan egalitarianisme. Sikap proaktif dan disiplin diri menguat seiring dengan meningkatnya peluang kerja sama tersebut.

Kendali proses yang tadinya berada pada penyedia layanan dan produk pun bergeser pada kendali di tangan penerima manfaat (konsumen, klien). Beberapa perusahaan mampu menyesuaikan dirinya dan dapat memanfaatkan era ini dengan baik. Beberapa perusahaan lain tutup usaha karena tak mampu keluar dari praktik business as usual.

Dalam politik dan kewargaan, kita melihat wujud disrupsi pada partisipasi warga. Media sosial dan petisi online menjadi kanal penyampaian aspirasi yang mujarab untuk memengaruhi kebijakan publik. Intinya, di era disrupsi, hubungan antara warga dan pemimpin menjadi semakin egaliter, tidak lagi selayak atasan-bawahan.

Para politisi dan pejabat publik akhirnya akan berhadapan dengan realitas baru: mereka dituntut untuk menunjukkan akuntabilitas antara perilaku di belakang layar dan di bawah lampu sorot publik. Politisi dan pejabat publik yang tak peka terhadap fenomena ini tak akan mampu mempertahankan integritasnya di mata publik sebagaimana kita lihat contohnya beberapa waktu terakhir.

Demikian juga dalam kehidupan beragama. Tak dapat dimungkiri, perubahan kebiasaan akibat teknologi informasi turut membawa pengaruh cukup besar. Secara tradisional, otoritas keagamaan dibangun di atas kepemimpinan struktural yang sentralistik pada sebuah komunitas geografis.

Para pemuka agama pada umumnya adalah mereka yang memiliki kedudukan struktural pada organisasi berbasis agama. Mereka yang memiliki standar keilmuan yang diakui dari berbagai lembaga pendidikan agama juga disebut sebagai pemuka agama. Selain itu, para pemuka agama adalah mereka yang menggerakkan dan menjadi sumbu kehidupan agama di sebuah lokal masyarakat, sebagaimana kita mengenal kiai-nyai di berbagai pelosok Nusantara.

Namun, dalam konteks era disrupsi, otoritas keagamaan pun mendapatkan tantangan. Karakter umat yang lebih proaktif dalam mencari informasi membuat umat menentukan sendiri konten maupun pemuka agama yang dipilihnya. Dinamika hubungan yang lebih egaliter antara umat dan pemuka agama di internet membuat kepemimpinan tak lagi bertumpu pada struktur organisasi keagamaan.

Pemuka agama tak dapat lagi memaksa umatnya untuk mempelajari ajaran agama secara bertahap sesuai dengan standar tradisional. Pun, pemuka agama tak dapat lagi memaksa umat untuk menghormatinya sebagaimana umat zaman old menghormati otoritas strukturalnya. Adagium lama respect is earned menemukan esensinya justru pada kehidupan beragama di era disrupsi.

Dalam aspek konten informasi, ajaran agama yang paling banyak tersedia, terutama melalui kanal-kanal media baru, memiliki peluang yang jauh lebih besar untuk mendapatkan pengikut. Pada aspek penyedia informasi, kelompok dan pemuka agama yang secara aktif dan konsisten menyebarkan ajarannya dengan kepekaan terhadap karakter umat zaman now juga akan memiliki pengaruh lebih besar. Sebagai contoh, KH. Nadirsyah Hosen yang berada nun jauh di Australia memiliki pengaruh cukup besar karena kehadirannya di media sosial.

Para fenomenolog beberapa dekade lalu memprediksikan bahwa globalisasi akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat kepada agama. Namun, kebalikannya justru terjadi: semangat religiusitas masyarakat meningkat di berbagai sudut dunia.

Sayangnya, data riset di Indonesia membuktikan pergeseran nilai yang cukup pesat dalam hal kehidupan beragama, ke arah yang tidak kita harapkan: eksklusivisme dan ekstremisme agama.

Ajaran agama yang menggelorakan semangat superioritas atas kelompok agama lain serta membangun tembok-tembok antara umat dan liyan tampak makin menonjol.

Ini menunjukkan bahwa banyak pemuka agama gagap terhadap disrupsi. Mereka masih bertahan pada keyakinan dan proses bisnis lama, dan tidak segera menyelaraskan diri terhadap perkembangan mutakhir ini. Karena itu, ajaran agama yang selama ini menghidupi Nusantara yang ramah terhadap keberagaman dan semangat kebangsaan pun meluntur digerus semangat zaman yang eksklusif.

Kritik para milenial di diskusi akhir 2018 lalu adalah bahwa para senior dan pemuka agamanya terlalu sibuk dengan gagasan besar tentang agama yang merahmati semesta, tetapi kurang hadir di ruang-ruang yang paling dibutuhkan dan dengan gaya yang sesuai dengan umat zaman now.

Rasanya, sudah saatnya para pemuka agama mendengarkan kritik ini. Bila tidak, siapkah para pemuka agama untuk mengalami nasib seperti bisnis yang tergulung oleh era disrupsi ini?

(Artikel ini dimuat pertama kali di rubrik “Udar Rasa” Kompas, 13 Januari 2019)

Sumber: kompas.id

Koordinator Jaringan GUSDURian Nasional.