Social Media

KSAD Dukung Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II 

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memberikan apresiasi dan berkenan men-support kegiatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II yang akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara, 24-26 November 2022 mendatang. Dukungan Dudung disampaikan ketika menerima audiensi Panitia Nasional KUPI II di Rumah Dinas Pejabat Tinggi (Pati) TNI AD Kuningan, Senin 12 September 2022.

Ketua Steering Committee (SC) Panitia KUPI II Hj. Badriyah Fayumi memaparkan lima isu krusial yang akan dibahas di dalam kongres mendatang. Kelima isu tersebut yaitu: Pertama, peran perempuan dalam merawat bangsa dari ekstremisme; kedua, pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga untuk keberlanjutan lingkungan; ketiga, perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan; keempat, perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan; dan kelima, perlindungan perempuan dari bahaya tindak pemotongan dan pelukaan genetalia perempuan

Turut hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua Organizing Committee (OC), Hj. Masruchah, Marzuki Rais (Sekretaris OC), Ninik Rahayu (anggota SC), dan H. Nuruddin Aman, penanggung jawab panitia lokal sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara yang akan menjadi tuan rumah.

Badriyah menjelaskan bahwa KUPI merupakan gerakan kultural yang didukung oleh banyak pihak. Awalnya, KUPI diinisiasi dan didukung oleh tiga lembaga, yaitu Rahima, Fahmina, dan Alimat yang diselenggarakan pada 2017 di Ponpes Kebon Jambu Al-Islamy, Cirebon. Setelah itu KUPI bertransformasi menjadi gerakan keagamaan yang membahas isu-isu kesetaraan gender. 

Tujuan utama KUPI adalah mengupayakan kehidupan yang setara antarsesama manusia. Karenanya, pada kongres yang kedua ini KUPI mengambil tema “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Perdaban yang Berkeadilan”.

Para tokoh KUPI berperan dalam memberikan usulan yang menghasilkan berbagai kebijakan, di antaranya disahkannya UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) Tahun 2022 dan revisi UU Perkawinan yang menegaskan usia menikah minimal 19 Tahun berlaku untuk laki laki maupun perempuan.

Jenderal TNI Dudung Abdurrahman menyatakan, gerakan Ulama Perempuan ini sangat penting terutama di dalam mengawal wawasan kebangsaan dan anti-radikalisme. Dudung berharap, KUPI bisa bersinergi dengan berbagai pihak seperti Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan berbagai lembaga negara terkait. 

“Pak Presiden harus tahu gerakan KUPI ini,” tegas Dudung.

Dudung mendukung dan mengajak berbagai pihak untuk menyukseskan penyelenggaraan kongres ini. Sebab isu-isu yang dibahas bisa membawa dampak yang luar biasa kepada pemerintah dan masyarakat. 

Ia berkomitmen bahwa pihaknya akan men-support kebutuhan-kebutuhan penting dari KUPI seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi, dengan mengerahkan fasilitas yang dimiliki Angkatan Darat dari Kodam Diponegoro.