Social Media

Spirit Filantropi Kebangsaan di Tengah Belenggu Pandemi

Di tengah kepungan pandemi Covid-19 yang sedang mewabah, banyak organisasi sosial yang menggerakkan berbagai program galang donasi dan menggalang kepedulian terhadap sesama. Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari penggalangan dana (fundraising), rekrutmen relawan untuk mengelola program, hingga beragam kerja sama antar-multisektor sebagai respon cepat tanggap pandemi Covid-19 ini.

Secara etimologi, istilah filantropi (philanthropy) berasal dari bahasa Yunani, philos (cinta) dan anthropos (manusia). Jadi, secara harfiah filantropi merupakan konseptualisasi dari praktik memberi (giving), pelayanan (services), dan asosiasi (association) secara sukarela untuk membantu pihak lain yang membutuhkan sebagai ekspresi rasa cinta. Istilah ini juga merujuk kepada pengalaman Barat pada abad ke-18 ketika negara dan individu mulai merasa bertanggung jawab untuk peduli terhadap kaum lemah.

Meski berbeda dalam konsep maupun praktiknya, tradisi filantropi sudah dikenal di setiap kebudayaan umat manusia sepanjang sejarah. Pun demikian di masa pandemi sekarang ini, filantropi terus digerakkan oleh berbagai organisasi sosial dan keagamaan. Namun, yang menjadi catatan adalah bagaimana filantropi hadir dengan semangat kebangsaan. Artinya, dalam prinsipnya memberi bantuan tidak memandang suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Indonesia adalah negara heterogen dengan berbagai macam suku, ras, budaya, dan agama. Namun, sedari awal para leluhur kita mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk bersatu. Spirit ini juga yang menyatukan Indonesia dan mengantarkan negara Indonesia merdeka. Apalagi, di kala situasi saat ini, dimana wabah Covid-19 yang belum kunjung mereda, kita harus saling melebur bahu membahu menghadapi pandemi ini dengan semangat kebangsaan.

Perbedaan suku, agama, ras, antar-golongan jangan menjadi penghalang dan tebang pilih dalam membantu satu sama lain, termasuk dalam menghadapi masa-masa sulit Covid-19 ini. Sebagaimana telah diamanatkan dalam ”Bhineka Tunggal Ika” yang artinya bahwa walaupun berbeda-beda, akan tetapi kita tetap satu jua. Artinya, kita membantu orang lain atas dasar kemanusiaan tidak membeda-bedakan satu dengan yang lainnya sesama bangsa Indonesia.

Sejarah pun telah membuktikan bahwa bangsa kita yang beragam ini dapat hidup berdampingan bahkan bersatu dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa. Hal terebut dapat kita lihat ketika peristiwa melawan kolonialisme di bumi pertiwi. Saat ini kolonialisme ini sudah lenyap di bumi Indonesia. Tetapi, bukan berarti semangat perjuangan itu luntur. Melainkan selalu kita rawat dan pupuk termasuk dalam perang menghadapi gempuran pandemi Covid-19. Upaya yang bisa dilakukan diantaranya dengan membumikan filantropi kebangsaan.

Mengapa kehadiran filantropi kebangsaan ini penting. Pasalnya, terkadang kita menjumpai ada sebagian orang ataupun kelompok yang mengabaikan amanat ”Bhineka Tunggal Ika”. Sebagai contoh dengan pilih-pilih dalam memberikan bantuan menghadapi wabah Covid-19. Ancaman dan persoalan seperti tindakan diskriminatif keluar dari amanat ”Bhineka Tunggal Ika” ini tentu dapat mengikis persatuan yang selama ini kita bangun. Masih saja ada oknum pemecah belah bangsa di tengah himpitan pandemi ini.

Sebagai bangsa Indonesia kita patut membumikan semangat filantropi kebangsaan ini dalam menghadapi Covid-19. Adapun semangat tersebut meliputi, pertama sikap moderat. Umat yang moderat itu selalu menghindari perilaku yang memihak salah satu pihak dan selalu mengambil jalan tengahnya. Saat kita berada di tengah, kita bisa melihat suatu hal dari sisi mana pun. Karenanya, saat memberi bantuan ini jangan condong hanya dari satu sisi saja. Misalnya, hanya atas dasar satu agama saja atau atas dasar satu suku saja.

Kedua, sikap adil. Salah satu syarat filantropi kebangsaan selanjutnya ialah adil. Filantropis yang adil tidaklah mementingkan kepentingan suatu individu atau kelompok. Dan bertindak sesuai dengan takarannya. Kita harus menilainya dari segala sisi, sehingga kita bisa berlaku adil terhadap apapun dan siapa pun. Adil bukan berarti sama rata, melainkan mengembalikan sesuatu pada tempatnya.

Demikian juga dalam menghadapi pandemi ini, kita harus adil memberikan bantuan terhadap korban yang terdampak Covid-19. Distribusi bantuan bagi terdampak Covid-19 yang tidak adil tentu akan membuat ketimpangan dan kesenjangan. Oleh karena itu, Filantropi kebangsaan diharapkan dapat mendorong perubahan struktur dan kebijakan agar memihak kepada mereka yang lemah dan minoritas tanpa memandang SARA.

Ketiga, adanya controlling. Setelah berusaha untuk berlaku adil, kita harus bisa mengontrol terhadap apapun yang terjadi. Mengontrol apakah perbuatan kita sudah sesuai dengan Pancasila dan juga asas-asas kebangsaan. Di samping itu juga menghindari dari segala sesuatu yang bisa menyakiti beberapa pihak. Jangan atas dasar agama kita egois tidak mempedulikan orang lain.

Takmir Masjid Kagungan Dalem Lempuyangan, Yogyakarta.