Sharym Graham dalam tulisannya Sulawesi’s Fifth Gender telah mengudarkan bahwa dalam masyarakat Bugis-Makassar ada lima gender yang diakui masyarakat. Kelima gender tersebut adalah uruwane (laki-laki), makkunrai (perempuan), calabai (laki-laki transgender), calalai (perempuan transgender), dan bissu. Gender kelima, yakni bissu diistilahkan oleh Graham sebagai meta gender, yaitu gender yang menghimpun empat status sebelumnya. Jauh sebelum penelusuran Graham ini, masyarakat Bugis sejatinya telah …










