Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi mengeluarkan larangan terhadap pelaksanaan Jalsah Salanah, sebuah kegiatan keagamaan diadakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Pelarangan tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Kuningan, setelah melakukan rapat pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama dan tokoh masyarakat, Rabu (04/12/2024). Keputusan ini dibingkai dalam alasan menjaga ketertiban umum, namun justru mengancam …